INTAN JAYA – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Intan Jaya Bheny G. Lekatompessy mengatakan telah melaksanakan bimbingan teknis tenaga terampil kontruksi di Sugapa.
“Terkait aturan jasa kontruksi, yang ikut itu para mandor, tukang kayu, tukang batu pekerja terkait dengan pekerjaan-pekerjaan fisik. Narasumbernya dari Provinsi dari balai pengembangan Litbang di wilayah VII kementerian PUPR yang meliputi Papua, Papua Barat dan Maluku,” ujarnya kepada media ini, Jumat (12/8/2022).
Kadis juga menjelaskan tujuan utama diadakannya bimbingan teknis tersebut dengan narasumber 2 orang dan supaya anak-anak daerah mempunyai keterampilan sesuai bidang masing-masing dengan dibekali sertifikat.
“Narasumber 2 orang memberikan bimbingan teknis kepada kita punya tukang-tukang, mandor dan lain-lain ini tujuan supaya mereka mendapatkan sertifikat jasa kontruksi. Mereka diajarkan untuk memahami pekerjaan misalnya untuk pekerjaan tukang batu, tukang kayu, kemudian mandor itu tugasnya bagimana, pelaksanaan itu tugasnya bagimana itu diajarkan semua. Yang kita fokus ini terutama kita pu pekerja-pekerja terutama di Intan Jaya Sugapa yang selama ini mereka kerja di bidang infrastruktur. Supaya terutama kita pu ade-ade OAP ini bagimana melakukan pekerjaan menjadi basik untuk melakukan pekerjaan karena setiap pekerjaan infrastruktur itu harus punya sertifikat mulai tukang kayu tukang batu, kecuali helper. Untuk pekerja, tukangnya harus punya sertifikat karena itu dia terintegrasi dengan kita pu dokumen kontrak dengan sistem pelelangan,” jelas kadis.
Kepala Dinas PUPR juga berharap setelah mengikuti bimbingan teknis mereka memiliki sertifikat dan mempunyai skill sesuai bidangnya masing-masing.
“Kita harapkan dengan mereka mengikuti bimbingan teknis itu mereka sudah pahami pekerjaan mereka masing-masing nanti ujungnya di kualitas pekerjaan kalau mereka sudah mempunyai skill jadi pekerjaan itu nanti quality kontrolnya bagus. Jadi ujung dari mengikuti bimbingan teknis ini mereka punya skill, kemampuan untuk mereka bisa kerja terutama kita pu tukang-tukang di daerah terlebih lagi anak-anak Papua anak daerah,” harapnya.
Bahkan kepala Dinas juga menjelaskan alasan diadakannya bimbingan teknis tersebut karena tuntutan zaman dan sesuai undang-undang pekerjaan.
“Bimbingan teknis ini sudah tuntutan zaman sudah harus begitu, karena zaman sekarang mempekerjakan orang itu harus punya skill. Itu undang-undang jasa kontruksi bahwa kita punya pekerjaan harus punya pekerja yang mumpuni harus punya skill dengan sertifikat itu semua nanti termuat didalam kontrak,” jelasnya lagi.
Diakhir kata kepala Dinas, anak daerah tidak boleh jadi penonton tapi harus jadi pelaku dan harus mampu bersaing dengan orang luar.
“Kita punya harapan untuk kedepan itu, kita punya masyarakat lokal dan pendatang yang ada di Intan Jaya itu bisa berkompetensi, artinya bisa kerja bukan jadi penonton ketika ada pekerjaan jadi tidak perlu perusahaan bawa orang dari luar. Dengan adanya bimbingan teknis ini anak-anak daerah ini bisa berkompetensi bisa kerja bukan jadi penonton saja,” ujarnya diakhir.
(Admin)