Dogiyai, majalahkribo.com – Ribuan rakyat Papua di kabupaten Dogiyai yang tergabung dalam solidaritas Rakyat Papua (SRP), melakukan demontrasi damai tentang Penolakan Daerah Otonomi Baru (DOB), dan juga penolakan keberadaan pasukan militer Indonesia di tanah Papua. Tak hanya itu, aksi yang dilaksanakan pada Selasa, (10 /05/2022) serta bertempat dihalaman kantor bupati Dogiyai , masa demontrasi juga meminta dan tuntut referendum bagi bangsa Papua barat.
Pemerintah Indonesia di Jakarta dianggap hanya memaksakan kehendak untuk kepentingan ekonomi dan politik kekuasaan di Papua. Hal tersebut membuat penolakan Otonomi khusus jilid II dan DOB oleh rakyat Papua melalui 122 organisasi yang tergabung dalam Petisi Rakyat Papua (PRP) kembali di gelar.
Dalam orasi rakyat Papua di Dogiyai, menyebutkan bahwa “Pengesahan Otonomi Khusus oleh Jakarta secara sepihak tanpa melibatkan rakyat Papua dengan tujuan untuk menghapus semua kewenangan pemerintah Provinsi dan MRP melalui undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2001, yang mana UU No.21 tahun 2001 menjadi menghambat realisasi undang-undang cipta kerja atau Omnibus Law No. 11 Tahun 2020 terlabih khusus untuk Investasi dan Eksploitasi sumber daya alam di West Papua.
Di tengah hiruk pikik penolakan kebijakan kolonialisme oleh rakyat Papua hingga jatuhnya korban jiwa, kolonialisme indonesia masih terus menunjukkan sikap tidak tahu malu dan keras kepala tanpa mendengar atau mempertimbagankan tuntutan pokok rakyat Papua tentang “Cabut Otonomi Khusus Jilid 2, Tolak Daerah Otonomi Baru dan Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri Bagi Bangsa West Papua” melalui Petisi Rakyat Papua (PRP).
Untuk menyikapi keras kepala yang terus di tunjukan oleh klas penguasa di jakarta, Petisi Rakyat Papua (PRP) yang merupakan manifestasi sikap rakyat Papua menolak Otsus dan produknya pemekaran di Tanah Papua mendorong referendum West Papua sebagai solusi demokratis dalam konflik hak penentukan nasibnya sendiri bagi rakyat dan bangsa Papua barat.
Rakyat Papua di dogiyai guna menolak segala bentuk produk hukum kebijakan kolonialisme–Indonesia yang hakikatnya untuk mempertahankan penjajahan di bumi West Papua.
Menindaklanjuti Agenda nasional west Papua oleh petisi rakyat Papua (PRP) tentang seruan aksi Nasional pada Selasa, 10 Mei 2022 dengan tuntutan aksi Nasional cabut UU Otonomi khusus OTSUS jilid II, tolak daerah otonomi baru DOB dan segera gelar Referendum di west Papua.
Maka, rakyat Papua di Dogiyai turun jalan melakukan aksi demontrasi menuju Kantor Bupati Kabupaten Kogiyai untuk mengecek perjalanan PANSUS yang di bentuk tanggal 29 April 2022 di kantor DPRD kabupaten Dogiyai lalu” demikian isi orasi Rakyat Papua di Dogiyai.
Laporan wartawan majalahkribo.com dari Dogiyai mengatakan bahwa aksi serentak 10 Mei di Papua yang dilaksanakan dikantor Bupati Dogiyai dengan tertib, aman dan terkendali oleh solidaritas rakyat Papua di dogiyai.
Laporan: Yesaya Goo