Share

Fakfak, majalahkribo.com – Sejumlah warga Kampung US–Adora di Distrik Teluk Patipi, Kabupaten Fakfak, dilaporkan meninggalkan permukiman mereka dan memilih tinggal di hutan setelah diduga terpengaruh ajaran sesat yang memanfaatkan isu Papua Merdeka untuk menarik pengikut. Ajaran tersebut diduga dilakukan oleh empat orang dari luar Papua.

Peristiwa ini pertama kali terungkap pada Selasa siang, 22 Maret 2022, ketika seorang warga dari kampung tetangga melaporkannya kepada majalahkribo.com. Informan tersebut menyebut warga diajak meninggalkan kampung dengan iming-iming pengharapan politik yang dikaitkan dengan kemerdekaan Papua.

“Mereka menyampaikan bahwa Papua sebentar lagi merdeka. Itu yang membuat banyak warga ikut mereka ke hutan,” ujar informan yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Menurut informan, kelompok ini mengajak warga melakukan ritual penyembahan terhadap “guru” mereka di tengah hutan, bukan berdoa sesuai ajaran agama. Aktivitas pemujaan dilakukan pada malam hari dan disebut menyerupai ritus doa Gereja Katolik.

“Segala macam doa yang dipakai adalah ritus-ritus ajaran Katolik, tapi tujuannya menyimpang,” ungkap Ketua Pemuda Katolik Komcab Fakfak, Bartol Nauri, Selasa malam (22/3/2022).

Bartol menyebut sebagian besar warga yang ikut adalah umat Katolik dari Paroki Santo Paulus Wagom.

“Umat yang melarikan diri itu ibu-ibu, anak-anak, dan juga orang tua,” jelasnya.

Kelompok ini disebut kembali ke kampung beberapa kali untuk memaksa warga lain ikut bergabung. Warga yang menolak bahkan diancam dengan senjata tajam.

“Kalau tidak ikut, mereka ancam akan dibunuh,” kata informan.

Bartol menegaskan bahwa isu Papua Merdeka menjadi alat utama para pelaku dalam melakukan doktrin.

“Mereka gunakan isu Papua Merdeka untuk memperkuat doktrin mereka. Mereka memberikan pengharapan kepada umat bahwa sebentar lagi Papua akan merdeka,” jelas Bartol.

Menurutnya, ajaran tersebut bukan hanya menargetkan umat Katolik, melainkan juga warga dari GKI dan GBI.

Pemuda Katolik mengaku tengah menelusuri latar belakang para pelaku dan berkoordinasi dengan berbagai OKP untuk memastikan dampaknya tidak meluas.

Pada Selasa, 29 Maret 2022, Tim Gabungan Polres Fakfak dipimpin Kasat Reskrim Iptu Handam Samudra mengamankan dua pimpinan kelompok berinisial DA dan RI beserta 11 pengikutnya di kawasan Adora–US.

“Mereka dijemput pukul 09.25 WIT dan tiba di Polres Fakfak sekitar pukul 12.00 WIT,” kata Iptu Handam.

Hingga kini polisi telah memeriksa 21 orang terkait kasus tersebut.

Sementara itu, empat orang yang diduga menjadi dalang utama NH, FK, YI, dan VT dilaporkan melarikan diri ke hutan dan belum ditemukan.

Aparat keamanan dilaporkan rutin melakukan patroli ke wilayah US–Adora. Polisi juga mengimbau warga yang masih berada di hutan agar segera kembali ke kampung.

Ketua MUI Fakfak dan pimpinan GPI Papua telah mendatangi Polres Fakfak untuk memberikan pendampingan rohani kepada warga yang terpengaruh ajaran tersebut.

“Yang paling penting adalah menyelamatkan masyarakat yang terlanjur terpengaruh doktrin ini,” ujar Ketua MUI Fakfak, Drs. Muhammadon Dg Husein.

Sementara Pdt. Ris Rotasouw menyebut pihaknya telah bertemu kepolisian untuk memberikan pelayanan pastoral bagi jemaat GPI yang ikut kelompok tersebut.

Informasi terbaru menyebut sebagian besar warga yang sebelumnya berada di hutan telah kembali ke pemukiman.

“Sebagian besar masyarakat sudah kembali ke kampung,” kata informan, Rabu malam (23/3/2022).

Aparat dan tokoh agama berharap warga yang tersisa dapat segera kembali, dan persoalan ini tidak lagi dimanfaatkan pihak tertentu untuk menyebarkan doktrin berbahaya.

Wartawan: Ronaldo Josef Letsoin

About Author

Comments are closed.