Nikah massal 309 pasangan yang digelar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jayapura
ANTAR/ EDITOR : RONALD J L
JAYAPURA – Sebanyak 309 pasangan mengikuti nikah massal yang digelar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jayapura. Nikah massal di Auditorium Uncen, digelar menurut kepercayaan Kristen, Budha dan Hindu.
Penjabat Walikota Jayapura, Frans Pekey mengatakan nikah massal ini dalam rangka menciptakan Kota Jayapura menuju kota tertib administrasi kependudukan. Pemerintah, kata Frans, berkewajiban melindungi status hukum penduduknya. “Status perkawinan hanya dapat dibuktikan dengan akta nikah yang dibuat pegawai pencatatan sipil,” ucapnya.
Akta nikah, lanjut Frans, akan mempermudah pengurusan administrasi kependudukan bagi pasangan suami, istri dan anak anak. Apalagi ke depan, akan ada program pendidikan dan pelayanan kesehatan gratis bagi putra putri Port Numbay melalui program Kartu Numbay Pintar dan Kartu Sehat Numbay.
Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura, Raymond Mandibodibo mengatakan pelaksanaan nikah massal 309 pasangan ini merupakan agenda tetap pemerintah Kota Jayapura. Tahun ini, animo warga yang mengikuti nikah massal cukup besar.
Ke depan, Raymon mengimbau ketua ketua jemaat dari gereja-gereja untuk menghubungi dinas jika ada jemaat yang akan melaksanakan pernikahan lebih dari 10 orang.
Sebelumnya, pada Selasa (28/2) lalu sebanyak 78 pasangan muslim telah mengikuti Isbat Nikah Massal. Di nikah massal berikutnya, Sabtu (4/3), sebanyak 278 pasangan mengikuti nikah massal menurut kepercayaan Kristen. Sedangkan Khatolik yang mengikuti kegiatan ini ada sebanyak 29 pasangan. Dan Budha ada 2 pasangan.