Yalimo –
Jalan Trans Nasional Jayapura-Wamena di Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua, akhirnya dibuka. Diketahui, jalan ini sudah dua minggu dipalang warga.
Pemalangan jalan dilakukan massa pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Yalimo nomor urut 01 Erdi Dabi-Jhon Wilil yang tidak puas dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan sengketa hasil Pilkada Yalimo.
Akibat penutupan jalan tersebut, ratusan mobil angkutan bahan pokok makanan dari dan menuju Wamena tertahan selama 2 minggu.
“Sesuai hasil komunikasi dengan seluruh massa pendukung paslon 01 Erdi Dabi-Jhon Wilil yang ada di lokasi pemalangan, palang akan dibuka selama 3 jam untuk memberikan kesempatan bagi seluruh kendaraan yang tertahan di Kota Elelim keluar menuju Wamena,” ujar Komandan Korem 172/PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan di Jayapura, Jumat (30/7/2021).
Saat dibuka, sebanyak 147 kendaraan angkutan terdiri atas 96 unit kendaraan truk dan 51 unit Strada yang sempat tertahan selama 2 minggu dapat melintasi jalan menuju arah Wamena.
Izak Pengemanan mengatakan pembukaan palang ini berkat diskusi yang melibatkan Sekda Kabupaten Yalimo Isak Yando, Dandim 1702/Jayawijaya Letkol Inf Arif Budi Situmeang, Kapolres Yalimo AKBP Hesman Sotarduga Napitupulu, Nahor Nekwek, anggota DPRD Elia Yare, kepala suku Yoses Mabel dan Kamende Wandik.
Pada pertemuan itu, Isak sekalu Sekda Kabupaten Yalumo menyampaikan bahwa kondisi pemerintahan Yalimo mengalami sejumlah kesulitan akibat situasi politik yang berkembang. Banyak ASN terpecah ke sejumlah kubu paslon. Sementara itu, kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan lagi untuk pelaksanaan pemilu ulang.
“Saat ini yang menjadi perhatian kita bersama terpusat pada penanganan pandemi COVID-19 dan mendukung penyelenggaraan PON XX. Untuk itu, TNI-Polri bersama tokoh masyarakat dapat menjembatani untuk pembukaan pemalangan jalan,” tambahnya.
Dia juga mengatakan TNI siap mendukung seluruh kebijakan pemerintah daerah sehingga roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik. “Dengan mengajak masyarakat berbicara dari hati ke hati sehingga kendaraan yang tertahan di Elelim bisa dikeluarkan menuju Wamena,” ujarnya.
Gedung Dibakar
Selain penutupan jalan, imbas putusan MK tersebut, massa membakar beberapa kantor dan kios di Distrik Elelim pada Selasa (29/6/2021).
Sejumlah gedung pemerintahan juga dibakar, di antaranya kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), BPMK, Dinas Perhubungan, Kantor Dinas Kesehatan, DPRD, Gakkumdu, dan Bank Papua.