INTAN JAYA – Ketua I DPRD Kabupaten Intan Jaya Marten Tipagau, S.Sos mengatakan lembaga legislatif telah melantik 2 anggota DPR menggantikan anggota DPRD yang telah meninggal dunia untuk mengisi sisa waktu hingga 2024.
“Pimpinan DPRD Intan Jaya melantik 2 legislator dari pergantian antar waktu (PAW).2 legislator DPRD Intan Jaya yang dilantik lewat jalur PAW yakni Melkias Tipagau dari Demokrat dan MELIANUS AGIMBAU dari Partai HANURA,” Ungkapnya, Jumat (5/5/2023).
“Melkias Tipagau dilantik menggantikan Alson Nagapa yang meninggal dunia. Sedangkan Melianus Agimbau menggantikan Yakob Labene yang meninggal dunia ketika masih menjabat sebagai legislator periode 2019–2024,” ungkapnya lagi menjelaskan.
Pergantian anta waktu tersebut diketahui berdasarkan SK Gubernur Papua Tengah yang dibacakan Sekwan Kabupaten Intan Jaya.
“Sebelum dilantik, Sekretaris DPRD Marten Palobo, membacakan Surat Keputusan (SK) (GUBERNUR) Papua Tengah.Dalam SK itu menyatakan jika Melkias Tipagau dan Melianus Agimbau menjadi legislator DPRD Intan Jaya mengisi sisa masa jabatan periode 2019–2024,” terangnya.
Diakhir kata Marten Tipagau jumlah anggota DPRD telah lengkap menjadi 25 anggota DPR.
“Akhirnya Jumlah Anggota DPRD Intan Jaya lengkap 25 Anggota DPRD Kabupaten Intan Jaya Provinsi Papua Tengah,” Tutupnya.
(Admin)