INTAN JAYA – Saat ditemui di kantornya Yosep Tabuni, Kepala Dinas Catatan Sipil Kabupaten Intan Jaya mengaku sejak 2018 hingga 2022 masyarakat Intan Jaya yang telah lakukan rekaman e-ktp.
“Selama ini perekaman e-KTP di kantor sementara di Nabire sudah sekitar 10 ribu lebih,” Ujar Yosep Tabuni, Rabu (2/11/2022).
“Memang dari tahun 2018 sampai sekarang 2022 kami melakukan perekaman e-KTP dan surat lainnya kami lakukan di Nabire karena diatas (Intan Jaya) masih zona merah dan belum kondusif jadi masih di Nabire. Sementara masyarakat terus melakukan rekaman e-KTP di Nabire, kalau zonanya sudah aman tetap kita kembali,” lanjutnya menjelaskan.
Setelah mendapat surat dari wakil Menteri Dalam Negeri untuk percepatan perekaman e-KTP, kata Piter akan kerja ekstra seperti saat pencairan dana desa pihaknya akan ada di lapangan agar masyarakat bisa melakukan perekaman.
“Perekam e-KTP kami akan lakukan juga pada saat seperti pencairan dana desa, karena saat pencairan masyarakat pasti ramai,” kata Tabuni.
Kepala Dinas juga mengatakan bahwa surat percepatan perekaman e-KTP yang telah dikeluarkan oleh Wamendagri Wempi Wetipo sudah sampai di kantornya.
“Sudah kemarin tanggal 1 baru masuk catatan ini, melalui Sekda,” Terangnya.
Kata Yosep Tabuni dengan situasi daerah yang tidak kondusif pihaknya akan bekerja maksimal agar perekaman tetap dilaksanakan dan akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi daerah.
“Ada waktunya kita bisa jalankan.
Sekarang kita jemput bola, sekaligus kita tunggu bola,” terang Yosep.
Yosep juga menerangkan dinas Dukcapil Intan Jaya siap untuk melayani masyarakat untuk melakukan rekaman e-KT setiap jam kerja.
“Lalu itu memang masyarakat tidak sadar pentingnya e-KTP sehingga banyak yang tidak lakukan perekaman sekarang baru mereka semua mau rekam karena mereka sudah sadar e-KTP penting. Kita siap melayani mereka,” terangnya.
Diakhir ia berpesan pentingnya masyarakat Kabupaten Intan Jaya untuk melakukan perekaman e-KTP.
“Sekarang itu zaman istilahnya zaman online dan 1 KTP untuk seumur hidup. Identitas seperti KTP, Akta Lahir, Akta Nikah itu penting sekali, maka kami ajak masyarakat untuk lakukan perekaman supaya identitas jelas,” tutupnya diakhir.
(Admin)